Berita

Sistematika Proposal yang Baik dan Benar

Jumat Wage, 8 Agustus 2014 13:43 WIB 37116

foto

Adalah salah satu kewajiban Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul sebagai pelaksana urusan dibidang pertanian untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat. Salah satu bentuk kebutuhan masyarakat yang masuk dapat melalui proposal yang masuk ke dinas. Namun permasalahan yang dihadapi adalah beragamnya format dan sistematika yang tidak sesuai.

Sesuai dengan instruksi dari Bapak Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul berikut ini kami sampaikan bentuk sistematika proposal yang benar

  1. Lembar Pengesahan
  2. Proposal, yang berisi :
  • Latar belakang
  • Tujuan
  • Sasaran
  • Rencana bangunan
  • Rencana anggaran belanja (meliputi dana bantuan sosial dan swadaya petani)
  • Cara pelaksanaan / teknik pelaksanaan
  • Penutup
  1. Lampiran, yang berisi :
  • Susunan pengurus
  • Rancangan sederhana / desain sederhana
  • Denah lokasi kegiatan
  • Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RDKK)
  • CPCL (Calon Petani Calon Lokasi)

Proposal kemudian ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul dan disahkan Pemerintah desa dan petugas lapangan / mantri tani setempat.