Berita

Penerbitan Sertifikasi Tanah Petani di Bantul

Rabu Kliwon, 27 Maret 2013 10:56 WIB 3344

Sebagai salah satu upaya menanggulangi alih fungsi lahan di Kabupaten Bantul yang semakin parah dalam tahun-tahun terakhir ini, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul melaksanakan sertifikasi lahan pertanian. Selasa (5/3) pekan lalu dilakukan koordinasi di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul dengan mengundang kelompok penerima sertifikasi lahan pertanian tahun anggaran 2013 baik dari dana APBD Kabupaten maupun APBN. Dalam koordinasi dilakukan pemantaban lokasi dan kesiapan kelompok tani dalam melaksanakan CPCL. Rapat yang dihadiri kelompok tani penerima, aparat desa dan petugas pertanahan ini kemudian akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masing-masing kelompok tani dengan materi pembahasan langkah selanjutnya dalam pemberkasan dan pengukuran tanah oleh petugas pertanahan. Anggaran APBN yang berasal dari Ditjen PSP Kementerian Pertanian RI ini memberikan bantuan sertifikasi 350 bidang lahan pertanian milik petani yang tersebar di lima kecamatan. Sertifikasi lahan pertanian untuk mendukung tanaman pangan ini diterima oleh tujuh kelompok tani meliputi : - Kelompok tani Loh Jinawi di Dagaran, Palbapang, Bantul seluas 60 bidang - Kelompok tani Sumbermulyo di Mangunan, Mangunan, Dlingo seluas 27 bidang - Kelompok tani Ngupoyo Tirto di Pelemadu, Sriharjo Imogiri seluas 75 bidang - Kelompok tani Lestari Mulyo di Nawungan I, Selopamioro, Imogiri seluas 45 bidang - Kelompok tani Lestari di Setran, Karangtalun, Imogiri seluas 50 bidang - Kelompok tani Segudir di Grogol VII, Parangtritis, Kretek seluas 48 bidang - Kelompok tani Ngudi Rejeki di Klatak, Gadingsari, Sanden seluas 45 bidang Saat ini pelaksanaan sertifikasi sudah sampai pada tahap pemasangan patok tanda batas kepemilikan tanah oleh petani yang dilaksanakan oleh petani dan aparat desa setempat. Kelompok tani juga telah mengumpulkan identitas diri kepada Pokja untuk kepentingan pemberkasan dalam tahap selanjutnya Sedangkan dari anggaran APBD Kabupaten diberikan sertifikasi untuk 60 bidang dengan dana Rp 350.000,-/bidang dengan kelompok penerima adalah kelompok tani Tri Tirtomulyo di Nogosari, Sumberagung, Jetis. Sosialisasi di kelompok tani Tri Tirtomulyo dilakukan tanggal 28 Maret ini. (desH)