Berita

Dipertahut terima 4 UPPO/RPPO tahun ini

Kamis Kliwon, 7 Maret 2013 12:08 WIB 3144

Senin (5/3) kemarin Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Ir. Edy Suhariyanta, MMA meresmikan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di kelompok tani Ngudi Rahayu Sumber Batikan, Trirenggo, Bantul yang bersumber dari dana APBN 2011. Kegiatan pengolahan pupuk organik ini merupakan hasil dari proposal masyarakat yang masuk ke Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul. Dari usulan Dipertahut sejumlah 8 UPPO dan 2 RPPO yang diajukan, tahun 2013 disetujui 2 unit UPPO dan 2 unit Rumah Pengolah Pupuk Organik (RPPO) dari dana APBN Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian RI. Penerima UPPO yaitu Kelompok tani Subur di Palihan, Sidomulyo, Bambanglipuro dan kelompok tani Tani Mulyo di Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan. Sedangkan penerima RPPO tahun anggaran 2013 ini yaitu kelompok Andini Rejo di Bibis, Bangunjiwo, Kasihan dan kelompok tani Sido Makmur di Slanggen, Timbulharjo, Sewon. Kelompok penerima RPPO ini mendapatkan bantuan dana sejumlah 100 juta rupiah dengan peruntukan antara lain pembangunan rumah kompos dan kelengkapannya (bak fermentasi), kendaraan roda tiga, APPO. Sedangkan untuk kegiatan UPPO mendapatkan dana 186 juta dengan peruntukan sama dengan RPPO ditambah dengan kandang komunal dan ternak sapi/kerbau meliputi jantan 1 ekor dan betima 9 ekor serta obat-obatannya. Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Agribisnis, Ir. Agus Hudi, M.Sc, empat unit UPPO dan RPPO di tahun anggaran 2013 ini direncanakan bulan Maret sudah dimulai dengan target 3 bulan selesai dengan batas waktu penyelesian hingga akhir Desember ini. Dengan pengolahan pupuk organik ini diharapkan petani/peternak akan mampu memanfaatkan limbah peternakan menjadi pupuk organik yang dapat digunakan kembali dalam budidaya tanaman pertanian serta mengurangi penggunaan pupuk kimia yang selama ini digunakan secara berlebihan (desH).